beranda
|
penelusuran
|
tentang kami
|
fasiltas & layanan
statistik pengunjung
|
katalog online
|
hubungi kami
|
login staff
Penelusuran
Senin - Jumat :
08:00 - 16:00
Sabtu :
08:00 - 12:00
Telepon: 021-4228105
E-mail: perpus@yarsi.ac.id
Tampilan Lengkap Skripsi
ID. Buku
26176
Nomor Panggil
S-534-FH
Judul
PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN NOMOR 8 TAHUN 1999 (Studi Putusan Perkara Nomor 60/Pdt.G./2012/PN.Cn. dan Putusan PT Bandung Nomor 415/PDT/2013/PT.BDG)
Jenis Tulisan
Skripsi
Nama Penulis
PERTIWI, MUTIARA DIWI
NPM
1302014073
Fakultas
HUKUM
Tahun
2018
Pembimbing 1
Shofie, Yusuf
Pembimbing 2
Mahmud, Amir
Pembimbing 3
Abstrak
Penulisan ini membahas tentang masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Dalam sengketa Perlindungan Konsumen setiap perbuatan manusia yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan hak dan kewajiban adalah Perbuatan Hukum. Adapun masalah yang dibahas dalam penulisan ini, yaitu: (1) Bagaimana kriteria pelaku usaha dikategorikan melakukan Perbuatan Melawan Hukum, (2) Bagaimana pertimbangan hakim terkait dengan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan pelaku usaha dalam putusan perkara di Pengadilan Negeri Nomor 60/Pdt.G/2012/PN.Cn. dan Pengadilan Tinggi Nomor 415/PDT/2013/PT.BDG, (3) Bagaimana pandangan Islam terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam putusan perkara di Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 60/Pdt.G/2012/PN.Cn. dan Pengadilan Tinggi Nomor 415/PDT/2013/PT.BDG. penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Ada tiga (3) kesimpulan yang dihasilkan melalui penelitian ini. Pertama, perbuatan melawan hukum pada Pasal 1365 dan Pasal 1366 KUHPer mengatur tentang ganti rugi akibat adanya perbuatan melawan hukum, salah satu kategorinya yaitu unsur kelalaian yang merupakan risiko yang terbit dari suatu sikap yang melibatkan kerugian. Kedua, Pertimbangan Majelis Hakim tingkat Pengadilan Negeri Nomor 60/Pdt.G/2012/PN.Cn telah sesuai dengan hukum yang ada, sama
<< kembali
© Copyright © 2004 - 2007 CMIS YARSI - All rights reserved