Tinjauan yuridis kompetensi absolut peradilan tata usaha negara dalam menyelesaikan sengketa keputusan pengesahan kepengurusan partai politik.
Jenis Tulisan
Skripsi
Nama Penulis
Fachrizal, Yunus
NPM
130201414
Fakultas
HUKUM
Tahun
2017
Pembimbing 1
Alawiyah Jufri, Ely
Pembimbing 2
Galingging, Ridarson
Pembimbing 3
Marhamah, Siti
Abstrak
Kompetensi dari suatu badan peradilan merupakan dasar yang menjadi kekuasaan bagi badan peradilan tersebut untuk memerikas, memutus dan menyelesaikan suatu perkara yang diajukan kepadanya. dan CD.